Bisniscom, JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengumpul Minyak Jelantah untuk Energi Terbarukan Indonesia (Apjeti), Matias Tumanggor mendukung rencana pemerintah untuk menghilangkan minyak goreng curah dan menggantinya dengan kemasan sederhana. Selain menjaga dari sisi kesehatan, langkah ini juga memberi kepastian pada Apjeti. "Kami tentu sangat mendukung akan realisasinya sebab akan menjadi sebuah › Ekonomi›Jelantah yang Melimpah, tapi... Meski melimpah di Indonesia, belum ada aturan spesifik menyebutkan jelantah sebagai limbah maupun larangan penggunaannya untuk bahan baku konsumsi. Sementara jelantah marak digunakan sebagai bahan baku industri makanan. OlehIRENE SARWINDANINGRUM/BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA/KURNIA YUNITA RAHAYU 5 menit baca KOMPAS/IRENE SARWINDANINGRUM Suasana salah satu gudang jelantah yang dipasarkan untuk ekspor di Kabupaten Tangerang, Rabu 26/2/2020. Indonesia menghasilkan jelantah dalam jumlah besar, namun masih minim dalam KOMPAS — Penggunaan jelantah yang sebagian masih untuk sektor konsumsi menunjukkan lemahnya pengawasan soal tata kelola minyak goreng bekas pakai tersebut. Produksi minyak jelantah Indonesia diperkirakan melimpah, antara 2-3 juta ton setahun. Namun aturan, baik dari tata niaga, lingkungan, maupun kesehatan warga terkait penggunaan jelantah masih sangat tingkat nasional, belum ada aturan yang secara spesifik menyebutkan jelantah sebagai limbah maupun larangan penggunaannya untuk bahan baku konsumsi. Satu-satunya aturan yang sudah berlaku dan secara spesifik mengatur baru Peraturan Gubernur Pergub DKI Jakarta Nomor 167/2016 tentang Pengelolaan Limbah Minyak Goreng. Pergub mendorong agar limbah minyak goreng dimanfaatkan untuk bahan bakar alternatif berupa biodiesel atau sektor nonkonsumsi. Padahal, penggunaan jelantah untuk sektor konsumsi telah banyak diteliti berbahaya untuk kesehatan dalam jangka Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia GIMNI Sahat Sinaga mengatakan, dalam setahun rata-rata konsumsi minyak goreng 5,2 juta ton. Dengan perkiraan susut 40-60 persen, jelantah yang dihasilkan diperkirakan 2-3 juta ton per tahun.”Jumlahnya tidak sedikit. Secara nasional diperkirakan jelantah untuk konsumsi sekitar 20 persen dari minyak goreng yang beredar karena masih minimnya aturan,” katanya di Jakarta, Selasa 18/2/2020.Dari tata niaga, kata Sahat, pengaturan perdagangannya belum ada sehingga siapa saja dapat membelinya dari penghasil jelantah tanpa pengawasan ke mana jelantah akan SARWINDANINGRUM Suasana pengumpulan jelantah oleh para kader juru pemantau jentik RW 002, Pela Mampang, Jakarta Selatan, Jumat 26/2/2020. Kegiatan pengumpulan jelantah untuk ditampung sejumlah organisasi dan lembaga ini menumbuhkan kesadaran warga bahwa jelantah adalah limbah yang perlu dikelola. Indonesia menghasilkan jelantah dalam jumlah besar, tetapi masih minim dalam sisi lingkungan, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, minyak goreng bekas atau biasa disebut jelantah tidak termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun B3 yang tercantum dalam lampiran PP Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3. Jelantah tidak pula termasuk dalam kategori sampah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan belum ada penyebutan spesifik, Rosa mengatakan, jelantah dapat dikategorikan limbah non-B3. Oleh karena itu, jelantah sebagai limbah harus dikelola dan tidak boleh dibuang karena akan mencemari juga Jelantah Dipakai di Industri MakananHal ini sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 69 Ayat 1 a, yaitu setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan atau perusakan lingkungan sisi kesehatan, Direktur Kesehatan Lingkungan Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Imran Agus Nurali mengatakan, sejumlah peraturan untuk melindungi keamanan produksi makanan sudah SARWINDANINGRUM Jelantah masih disalahgunakan untuk sektor konsumsi seperti dalam produksi tahu pong di Kabupaten Bogor, Senin 2/3/2020. Indonesia menghasilkan jelantah dalam jumlah besar, tetapi masih minim dalam pengaturan dan di antaranya adalah Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 942/Menkes/SK/VII/2003 tentang Pedoman Persyaratan Hygiene Sanitasi Makanan Jajanan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1096/Menkes/Per/VI/2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga, dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1098/Menkes/SK/VII/2003 tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan tidak sedikit. Secara nasional diperkirakan jelantah untuk konsumsi sekitar 20 persen dari minyak goreng yang beredar karena masih minimnya regulasi bertujuan untuk melindungi masyarakat dari makanan dan minuman yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan. Baik yang diproduksi pada skala rumahan, jasa boga, maupun rumah makan dan ketiga aturan itu pun tak secara spesifik melarang penggunaan jelantah untuk konsumsi. ”Dalam peraturan tersebut memang tidak ada secara spesifik tertulis tentang jelantah, tetapi pemilihan bahan makanan harus aman,” kata juga Tergoda Keuntungan, Abaikan KesehatanContohnya, untuk bahan baku yang dikemas harus memiliki label atau merek, terdaftar dan mempunyai nomor daftar, dan kemasan tidak rusak, pecah atau kembung. Selain itu, bahan makanan juga belum kedaluwarsa serta hanya satu kali Center for South East Asia Food Agricultural Science and Technology Seafast Institut Pertanian Bogor IPB Nuri Andarwulan mengatakan, belum ada acuan teknis untuk menggunakan minyak goreng yang aman di Indonesia selain standar SNI minyak goreng yang ditujukan untuk standar negara-negara lain sudah memiliki regulasi terkait ambang batas maksimal penggunaan, yaitu dengan mengukur total polar material TPM atau nilai total material larut air dalam minyak goreng. Semakin sering digunakan, nilai TPM semakin tinggi, dan semakin meningkatkan risiko kanker. KOMPAS Penggunaan minyak bekas alias jelantah di sejumlah industri pangan rumahan mengancam kesehatan. Minyak goreng bekas bersifat karsinogenik atau dapat memicu munculnya penyakit kanker. Dorong pengaturanKetua Umum Asosiasi Pengumpul Minyak Jelantah untuk Energi Baru Terbarukan Indonesia Apjeti Matias Tumanggor meminta pemerintah untuk membuat regulasi yang mengatur tata kelola perdagangan jelantah agar pemanfaatannya bisa tepat guna. Dampaknya, publik tidak tahu yang disebut jelantah adalah minyak goreng yang berapa kali itu, publik juga belum tahu bagaimana mengurus jelantah setelah pemakaian. Jelantah dalam jumlah besar masih dibuang ke selokan sehingga membuat aliran air dia, ada lima kementerian yang perlu duduk bersama membahas soal regulasi jelantah. Lima kementerian itu adalah Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian jumlah penduduk yang besar disertai konsumsi yang besar, kita punya potensi menjadi penghasil jelantah terbesar. Ini potensi yang besar sebagai bahan baku biodiesel. Sebagian malah dieskpor ke Minyak Sawit Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia LIPI, Maxensius Tri Sambodo, menegaskan, penggunaan jelantah yang tepat seharusnya untuk bahan baku biodiesel dan bukan untuk digunakan kembali sebagai bahan baku untuk menggoreng yang akan dikonsumsi. ”Jelantah itu untuk ’dimakan’ mesin bukan ’dimakan’ manusia,” ujar mencegah jelantah bocor untuk dikonsumsi, menurut Max, langkah awal yang harus dilakukan pemerintah adalah mewajibkan minyak goreng menggunakan kemasan dan melarang curah. Sebab, tampilan visual jelantah dengan minyak curah yang serupa dan tak bisa teridentifikasi asalnya, bisa mengelabui warga sehingga jelantah mudah masuk ke pasaran SARWINDANINGRUM Kepala Laboratorium Biodiesel dan Proses Katalitik Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi Lemigas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM Ali Rimbasa Siregar di Jakarta, Jumat 6/3/2020, menunjukkan biodiesel dari jelantah yang dihasilkan dari uji coba yang dilakukan lembaga penelitian pemberlakuan minyak goreng kemasan, minyak goreng yang ada memiliki identitas, kode produksi, sehingga memudahkan penelusuran pihak produsennya. Hal ini lebih menjamin warga agar memperoleh minyak goreng yang jelas produksi dan minyak goreng kemasan wajib diberlakukan, lanjut Max, pengaturan tahap berikutnya adalah mengatur tata kelola alur pembuangan limbah. Pengaturan itu harus memastikan bahwa jelantah tidak untuk kembali dikonsumsi dan harus dipasok untuk menjadi bahan baku biodiesel.”Dengan jumlah penduduk yang besar disertai konsumsi yang besar, kita punya potensi menjadi penghasil jelantah terbesar. Ini potensi yang besar sebagai bahan baku biodiesel. Sebagian malah dieskpor ke Eropa. Mereka bisa melihat peluang ini, tapi kita malah belum,” ujar juga Jelantah Indonesia Mengalir hingga ke EropaInisiatif minyak goreng wajib kemasan itu sebetulnya sudah digulirkan sejak 2014 melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80 Tahun 2014 tentang Minyak Goreng Wajib Kemasan. Namun pelaksanaannya selalu tertunda. Paling anyar, pelaksanaan minyak goreng wajib kemasan sedianya diberlakukan 1 Januari 2020, tetapi kembali Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Suhanto menjelaskan, mundurnya pelaksanaan peraturan itu karena belum siapnya industri minyak goreng untuk membuat itu, juga ada kekhawatiran dari pelaku usaha akan terjadi kenaikan harga karena harus menggunakan minyak goreng wajib kemasan yang tentu lebih mahal daripada minyak goreng curah. Setelah melakukan diskusi dengan semua pemangku kepentingan, termasuk pengusaha minyak goreng dan pelaku usaha, disepakati pemberlakuan peraturan minyak goreng wajib kemasan mundur pada awal Januari juga Lika-liku Jelantah, Si Limbah Minyak Goreng

Olehpara pengepul (pengumpul) minyak jelantah, sisa-sisa penggorengan ini hanya sekedar disaring lantas dibungkus dengan plastik bening dan dijual di pasar tradisional. (jelantah) mereka sudah mulai melakukan penjajagan dan kerjasama denga PT Danone Indonesia. Minyak Jelantah tersebut diserap oleh PT Danone Indonesia dalam bentuk curah dan

JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengumpul Minyak Jelantah untuk Energi Terbarukan Indonesia Apjeti, Matias Tumanggor mendukung rencana pemerintah untuk menghilangkan minyak goreng curah dan menggantinya dengan kemasan sederhana. Selain menjaga dari sisi kesehatan, langkah ini juga memberi kepastian pada Apjeti. “Kami tentu sangat mendukung akan realisasinya sebab akan menjadi sebuah kepastian bagi kami bahwa sungguh sangat tidak relevan lagi nantinya tuduhan yang sering dituduhkan kepada kami yaitu jelantah yang didaur ulang menjadi minyak curah,” ujar Matias, Minggu 12/6/2022. Menurutnya, wacana curah dihilangkan sejatinya sudah ada sejak lama. Bahkan ada regulasi yang cukup ditekankan oleh pemerintah adalah Peraturan Menteri Perdagangan Permendag No. 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan. Lewat beleid ini, produsen, pengemas, dan/atau pelaku usaha yang memperdagangkan minyak goreng sawit kepada konsumen wajib memperdagangkan minyak goreng sawit dengan menggunakan kemasan. “Mungkin selama ini didasarkan pada pertimbangan ke ekonomisnya yang masih dibutuhkan oleh masyarakat utamanya pelaku usaha UMKM,” ujar dia mengenai alasan pemerintah tak kunjung menghilangkan minyak goreng curah. Senada, Founder dan Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute Paspi, Tungkot Sipayung mengatakan standar perdagangan minyak goreng lebih baik dan relatif terjamin ada di kemasan. Sejak 2011, menurut dia wacana tersebut sudah bergulir dan ditargetkan berlaku pada 2014. “Sewaktu Mendag ibu Elka Pangestu tetapi selalu maju mundur. Tadinya ditargetkan berlaku tahun 2014, mundur lagi ke 2017, lalu mundur lagi ke tahun 2020, mundur lagi tahun 2022. Dan kini diwacanakan wajib kemasan lagi,” ujar Tungkot kepada Bisnis, Minggu 12/6/2022.Baca JugaDiminta Konsisten Hapus Minyak Goreng Curah, Pengamat Wacana LamaMinyak Goreng Curah Bakal Dihapus, DMSI Asal yang Mendistribusikan BUMNMinyak Goreng Curah Bakal Dihapus Bertahap, Ini Faktanya Dikatakannya pemerintah tidak pernah konsisten dengan pilihan yang disepakati meski itu lebih baik. Padahal, dengan kemasan, pemalsuan atau oplosan dengan minyak jelantah atau dengan solar dapat dicegah. Hal itu merespons pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang akan menghapus minyak goreng curah secara bertahap. Sebagai gantinya, minyak goreng akan diedarkan dalam kemasan sederhana. Alasan kebersihan jadi salah satu latar belakang pengemasan minyak goreng sederhana. Luhut mengklaim pengusaha minyak goreng pun sudah menyetujuinya. “Nanti secara bertahap kita akan hilangkan curah menuju kemasan sederhana. Karena curah itu kurang higienis. Itu yang akan kita lakukan,” kata Luhut, Jumat 10/6/2022. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Editor Rio Sandy Pradana Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam

Karenaketerbatasan waktu, maka pendampingan ini hanya melakukan aksi dalam membuat krupuk dari ikan bandeng. Sebelum dimulainya pembuatan krupuk ikan peneliti beserta masyarakat setempat mengadakan pertemuan di salah satu rumah warga untuk merencanakan pembuatan krupuk dari hasil panen tambak.Proses pendampingan ini dilakukan pada tanggal 4 Juni 2016 pukul 08.00 - 11.30 WIB. › Ekonomi›Minyak Jelantah untuk... Salah satu tantangan dalam mengembangkan minyak jelantah sebagai bahan baku biodiesel ialah belum adanya mekanisme pengumpulan dari rumah tangga, restoran, dan hotel yang efektif. KOMPAS/BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA Tumpukan jeriken berisi jelantah di gudang milik Rumah Sosial Kutub di Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa 3/3/2020. Minyak jelantah itu merupakan hasil pengumpulan program Sedekah Jelantah. Warga menyedekahkan jelantahnya lalu hasil penjualannya digunakan untuk kegiatan KOMPAS — Minyak jelantah dapat menjadi bahan baku biodiesel dengan adanya sistem pengumpulan yang menghubungkan produsen dan pengolah biodiesel secara terstruktur. Sistem tersebut mesti dibentuk sejak di tingkat Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud, minyak jelantah di Indonesia idealnya dimanfaatkan untuk bahan baku biodiesel, bukan untuk makanan-minuman karena mengandung senyawa yang bersifat karsinogenik. ”Ada tiga metode pengumpulan minyak jelantah, yakni sedekah, jual-beli, dan bank sampah. Harga minyak jelantah di Jakarta, Bogor, Makassar, dan Denpasar berkisar Rp per liter,” katanya pada seminar dalam jaringan berjudul ”Kupas Tuntas Regulasi Minyak Jelantah dari Aspek Tata Niaga dan Kesehatan” yang diadakan Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia GIMNI dan Majalah Sawit Indonesia, Rabu 23/6/2021.Berdasarkan data yang dihimpun dari GIMNI, minyak jelantah yang dihasilkan di Indonesia rata-rata 3 juta kiloliter. Sebanyak kiloliter di antaranya digunakan sebagai satu tantangan dalam mengembangkan minyak jelantah sebagai bahan baku biodiesel ialah belum adanya mekanisme pengumpulan dari rumah tangga, restoran, dan hotel yang juga Jelantah yang Melimpah, tapi Minim AturanMusdhalifah menilai, salah satu tantangan dalam mengembangkan minyak jelantah sebagai bahan baku biodiesel ialah belum adanya mekanisme pengumpulan dari rumah tangga, restoran, dan hotel yang efektif. Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu membentuk regulasi yang mengatur pengumpulan minyak jelantah ke produsen biodiesel yang ditunjuk beserta insentifnya. Pemerintah daerah juga dapat merumuskan stimulus bagi badan usaha milik daerah untuk menggunakan biodiesel berbahan baku minyak jelantah saat ini, imbuh dia, ada sejumlah perusahaan swasta yang mengumpulkan minyak jelantah untuk keperluannya masing-masing. Misalnya, PT Bhanda Ghara Reksa Persero yang bekerja sama dengan Pemerintah DKI Jakarta dan memiliki sejumlah titik pengumpulan minyak jelantah yang kemudian diolah menjadi bahan bakar untuk shuttle bus di Bandar Udara optimistis penggunaan minyak jelantah sebagai bahan baku biodiesel dapat menurunkan emisi gas rumah kaca. Contohnya, penggunaan biodiesel untuk kendaraan di Belanda telah mengurangi 91,7 persen emisi karbon diokisidanya dibandingkan dengan penggunaan solar. Belanda turut mengimpor minyak jelantah dari Indonesia sebagai bahan daerah juga dapat merumuskan stimulus bagi badan usaha milik daerah untuk menggunakan biodiesel berbahan baku minyak jelantah juga Minyak Jelantah Disulap Menjadi Sabun Cuci TanganKOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO Agus Rukun Santoso, Ketua RW 010 Kampung Gang Kelor, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, mengemas minyak jelantah setoran warga sebagai biaya patungan operasional jaringan internet berpemancar nirkabel WiFi bagi anak-anak setempat mengikuti sekolah daring, Senin 10/8/2020.Badan Pusat Statistik mendata, total ekspor minyak jelantah Indonesia yang berada dalam kelompok kode HS 15180060 sepanjang 2019 mencapai ton. Jumlah tersebut meningkat menjadi ton pada GIMNI juga menunjukkan, sekitar 15-20 persen dari minyak jelantah di Indonesia didaur ulang. Oleh sebab itu, Ketua Umum GIMNI Bernard Riedo menilai, perlu ada regulasi yang mengatur peredarannya sehingga keamanan pangan terjamin. Penggunaan minyak jelantah mesti dipastikan untuk konsumsi sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Pengumpul Minyak Jelantah untuk Energi Baru Terbarukan Indonesia Apjeti Matias Tumanggor menyebutkan, minyak jelantah daur ulang sudah tidak relevan pada saat ini karena selisih harganya kian menyempit dibandingkan dengan minyak goreng curah, yakni sekitar Rp per liter. ”Selain itu, pengolahan minyak jelantah sebaiknya untuk kepentingan dalam negeri terlebih dahulu. Kalaupun mau diekspor, bentuknya berupa biodiesel,” katanya dalam kesempatan yang juga Standar Ganda Impor Minyak Jelantah Uni Eropa
HargaMinyak Jelantah Tidak Main-main. Lewati ke konten. Jumat, 22 Juli 2022. Network. Jabar Ekspres; ekspor minyak jelantah Indonesia mencapai 148,38 ribu ton atau 184,09 ribu Kilo Liter (KL) dengan nilai sebesar USD 90,23 juta. Asosiasi ingin menjalin kerjasama bersama pemerintah serta pihak terkait pengaturan minyak jelantah tersebut.

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Sejak 2018 Indonesia menempati urutan pertama sebagai produsen kelapa sawit terbesar dunia dengan produksi di atas 40,56 juta ton mengalahkan Malaysia yang mendominasi peringkat pertama Kompas, 1 Februari 2020. Berdasarkan kajian Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan TNP2K dan Traction Energi Asia tentang Potensi Minyak Jelantah untuk Biodiesel dan Penurunan Kemiskinan di Indonesia 2020 di tahun 2019, konsumsi minyak goreng sawit nasional mencapai 16,2 juta kiloliter dan 40% sd 60% menjadi minyak jelantah minyak goreng bekas. Adapun minyak jelantah yang dapat dikumpulkan di Indonesia baru mencapai 3 juta kiloliter atau hanya 18,5% dari total konsumsi minyak goreng sawit nasional. Dari 3 juta kiloliter minyak jelantah yang terkumpul yang berhasil dikonversi menjadi biodiesel sekitar 570 kilo liter 0,0035% minyak goreng sedangkan 2,4juta kilo liter lainnya digunakan untuk minyak goreng daur ulang dan ekspor Detik, 7 Desember 2020.Potensi minyak jelantah sebagai salah satu bahan baku biodiesel sebagai energi terbarukan berdasarkan data tersebut yang hanya 0,0035% konsumsi minyak goreng menunjukan belum tergarap secara optimal oleh pemerintah maupun di level masyarakat. Di tingkat Pemerintah, penggunaan dan penembangan biodiesel hanya dilevel regulasi dan himbauan, sedangkan di tingkat masyarakat pengumpulan minyak jelantah sebagai bahan baku biodiesel belum dipandang sebagai sumber ekonomi dan pencegahan pencemaran lingkungan, hal tersebut antara lain masih rendahnya nilai konversi ekonomi minyak jelantah sebagai bahan biodiesel dibandingkan nilai konversi ekonomi minyak jelantah sebagai minyak goreng daur ulang yang dijernihkan. Rendahnya pengumpulan minyak jelantah juga dapat disebabkan masih sedikitnya tempat-tempat pengumpulan minyak jelantah dan pabrik-pabrik pengolah biodiesel yang hanya ada di beberapa kota saja di penulis sebagai salah satu pengurus komunitas minyak jelantah di level perumahan, dibutuhkan waktu hampir 2 bulan untuk mendapatkan informasi dan jalur pengumpulan minyak jelantah ke pabrik biodiesel. Iklan atau informasi menerima minyak jelantah memang tersedia di internet, namun yang memberikan respond positif dan menyatakan secara tegas bahwa minyak jelantah yang dikumpulkan untuk biodiesel baru dapat ditemukan melalui asosiasi resmi. Hal ini sesuai data diatas bahwa sebagian besar minyak jelantah dikumpulkan bukan untuk biodisiel. Progress pengumpulan minyak di tahun pertama hanya terkumpul 100 liter dari 21 rumah tangga dari total 300 rumah tangga di sebuah perumahan, tahun ke dua total pengumpulan minyak jelantah meningkat menjadi 350 liter dan tahun ke tiga menjadi 480 liter dengan total rumah tangga yang terlibat sekitar 60 rumah tangga, jika dibandingkan jumlah rumah tangga di perumahan tersebut maka jumlah rumah tangga yang terlibat relative kecil. Kompensasi ekonomi dari pengumpulan minyak jelantah diperumahan tersebut adalah 2/3 diberikan kepada rumah tangga yang menyetor dan 1/3 untuk biaya pengelolaan lingkungan di perumahan tersebut atau sekitar 13 liter minyak jelantah dapat ditukar dengan 2 liter minyak goreng baru. Fakta menarik dari model komunitas rumah tangga adalah rumah tangga dimana ibu rumah tangga yang memasak tanpa bantuan pembantu lebih memberikan respond untuk mengumpulkan minyak jelantah dibandingkan rumah tangga yang memasak menggunakan pembantu. Model komunitas rumah tangga di perumahan lebih bersifat sukarela dan sebagai inisiator pengumpul harus bersedia menyediakan tempat dan modal untuk jerigen atau tempat-tempat pengumpulan karena asosiasi pengumpul minyak jelantah hanya akan mengambil minyak jelantah ke lokasi pengumpul jika sudah tercapai skala ekonomi sekitar 100 liter. Model komunitas pengumpul minyak jelantah berikutnya adalah pengumpulan minyak jelantah di wilayah pasar dimana inisiator pengumpul minyak jelantah bekerjasama atau memanfaatkan jalur nonformal orang-orang yang menguasai pasar tersebut untuk mengumpulkan minyak jelantah dari para pedagang makanan sekitar dan memberikan kompensasi yang sesuai. Model dengan jalur nonformal ini lebih effektif dibandingkan komunitas pengumpulan minyak jelantah di perumahan yang walaupun ada kompensasi biaya ke pemberi minyak jelantah namun karena nilainya yang kecil dan level pemahaman akan lingkungan yang berbeda menyebabkan model komunitas perumahan yang sukarela kurang effektif dibandingkan model komunitas pasar dengan jalur nonformal dimana pengumpul memiliki otoritas mengelola daerah tersebut. Dengan 2 contoh model komunitas pengumpulan minyak jelantah tersebut sukarela perumahan dan otoritas pasar tidak lah cukup untuk memanfaatkan potensi minyak jelantah sebagai bahan biodiesel energi terbarukan. Kunci sukses suatu program adalah keterlibatan dari regulator dan pemerintah untuk mengatur mekanisme dan keterlibatan langsung. Lihat Humaniora Selengkapnya

perusahaan yang mengumpulkan limbah, untuk membantu penghijauan dan mengurangi limbah di Indonesia. Used cooking oil, uco, UCO in Indonesia, Used Cooking Oil in Indonesia, UCO in Balikpapan, Used cooking in Balikpapan, Minyak bekas, minyak jelantah, minyak, jelantah , minyak bekas balikpapan

Jakarta - Pemerintah diminta mengatur tata niaga minyak jelantah atau minyak goreng bekas pakai melalui peraturan khusus untuk melindungi kesehatan masyarakat, memperoleh nilai tambah dan peningkatan kesejahteraan. Pada 2019, ekspor minyak jelantah Indonesia mencapai 148,38 ribu ton atau 184,09 ribu Kilo Liter KL dengan nilai sebesar USD 90,23 juta. Sebagian besar penggunaan minyak jelantah di negara tujuan ekspor digunakan bagi kepentingan biodiesel. Polemik Utang Rafaksi Minyak Goreng Belum Usai, Aprindo Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Beda Angka Selisih Harga Jual Minyak Goreng, Kemendag Tunggu Hasil Audit BPKP Mendag Nilai Putusan Kejaksaan Agung soal Utang Minyak Goreng Tak Jelas Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia GIMNI, Bernard Riedo menjelaskan bahwa volume minyak jelantah atau used cooking oil yang beredar di masyarakat sangatlah besar mencapai 3 juta per ton per tahun. Minyak jelantah merupakan limbah sisa minyak goreng dari kegiatan menggoreng makanan di rumah tangga maupun hotel, restoran, dan makanan. “Jika dilihat komposisi bahan kimianya minyak jelantah mengandung senyawa zat karsinogenik. Makanya, minyak jelantah ini dapat membahayakan masyarakat. Tapi ada peluang untuk digunakan menjadi biofuel,” ungkap Bernard dikutip Kamis 24/6/2021. Bernard Riedo menjelaskan minyak jelantah sudah menjadi barang yang dapat diperjualbelikan di masyarakat dan memiliki rantai dagang dari penjual, pengumpul, pembeli dan eksportir. Akan tetapi, kesehatan masyarakat harus diperhatikan dan dilindungi supaya minyak jelantah tidak disalahgunakan untuk didaur ulang kembali menjadi minyak goreng. “Tren minyak jelantah saat ini banyak diperjualbelikan oleh individu atau masyarakat. Masyarakat juga mulai melakukan pola pengumpulan minyak jelantah dengan tujuan sosial atau market,” ungkap dia. Itu sebabnya, dikatakan Bernard, GIMNI mengusulkan peredaran minyak jelantah harus diawasi dan diatur dalam sebuah regulasi khusus. Asosiasi ingin menjalin kerjasama dengan pemerintah dan pihak terkait terkait pengaturan minyak Video Pilihan di Bawah IniDua remaja asal Australia yang berhasil membuat membuat bahan bakar biofuel untuk bus sekolah di Bali. Tak hanya itu, mereka yang bersekolah di The Green School Bali itu juga membuat sepeda motor berbahan bakar minyak goreng bekas jelantah.Konsumsi Minyak GorengIlustrasi/copyright StudioDirektur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit BPDPKS, Eddy Abdurrahman menjelaskan bahwa salah satu produk hilir dari kelapa sawit, minyak goreng, menjadi salah satu penentu di pasar domestik yang paling konsisten serta dapat diandalkan, yang selama ini turut menjaga harga Crude Palm Oil CPO di dunia. Namun dalam beberapa tahun terakhir, konsumsi domestik untuk minyak goreng cukup stagnan, berada di kisaran angka 9 juta ton per tahun. Berdasarkan survai pasar yang dilakukan oleh Inter CAFE-IPB pada tahun 2020 terkait penggunaan sawit untuk makanan dan Oleochemical dilaporkan bahwa Pemakaian minyak sawit berupa Margarine, Speciality Fats, Minyak Goreng Sawit curah dan packaging berada di level 24 kg/kapita/thn range-nya dari 19 kg/kapita/thn 27 kg/ kapita/thn. Animo masyarakat untuk memakai minyak goreng kemasan mulai berkembang, dengan basis pemikiran 'healthy'. “Masih banyak ditemukan dipasar minyak goreng hasil re-proses minyak jelantah, yang diprediksi jumlahnya pada kisaran 16-22 %, dan ada kecenderungan menurun, yang kemungkinan karena adanya minat negara lain untuk memanfaatkan minyak jelantah/used cooking oil sebagai bahan baku biodiesel,” ujarnya. Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Kementerian Koordinator Perekonomian Musdalifah Machmud menerangkan dalam rangka antisipasi pengoplosan minyak jelantah pada minyak goreng serta pengurangan distribusi minyak goreng curah, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan. Ke depan, pemanfaaan minyak jelantah dapat difokuskan kepada biodiesel. Dengan konversi 5 liter minyak jelantah menjadi 1 liter biodiesel maka potensi biodiesel menjadi liter dari total jelantah yang dikumpulkan. Menurut Musdhalifah, pemanfaatan minyak jelantah khususnya menjadi biodiesel dan pemanfaatan lainnya saat ini masih minim dimana hanya berkisar 20 persen dari total minyak yang dikumpulkan atau hanya sebesar 570 ribu kilo liter sedangkan sisanya digunakan sebagai minyak goreng daur ulang dan ekspor. Dari data BPS, ekspor minyak jelantah di tahun 2019 sebesar 148,38 ribu ton atau 184,09 ribu Kilo Liter KL. Adapun berdasarkan data UN Comtrade dengan kode HS 151800. Nilai ekspor minyak jelantah mencapai US$ 90,23 juta pada 2019. Ada 10 negara tujuan ekspor minyak jelantah Indonesia adalah benua Eropa, Asia, dan Amerika. Ekspor terbesar ke Belanda dengan nilai mencapai USD 23,6 juta, disusul Singapura sebesar USD 22,3 juta. Susun RegulasiIlustrasi/copyright BarlettaDirektur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga meminta keseriusan pemerintah untuk membuat regulasi yang memperjelas definisi minyak jelantah dan pemanfaatannya di masyarakat. Sebaiknya, ada kementerian yang ditugaskan secara khusus untuk mengawasi dan membuat regulasinya. Karena di negara-negara maju, kategori minyak jelantah ini sebagai limbah sisa proses penggorengan. Di Indonesia, minyak jelantah belum dikategorikan secara khusus apakah masuk limbah B3 atau tidak. “Yang pasti, minyak jelantah harus digunakan bagi kepentingan non pangan terutama energi. Apalagi, negara-negara di Uni Eropa sangat membutuhkannya dan siap membeli dengan harga berapapun. Kalau di dalam negeri, belum ada akses minyak jelantah untuk digunakan sebagai bahan baku biodiesel,” jelasnya. Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang menyatakan minyak jelantah memiliki kandungan yang berdampak negatif terhadap kesehatan karena mengandung komponen hasil degradasi yang berdampak pada kesehatan. Namun demikian, minyak jelantah adalah limbah produksi dan bukan pangan sehingga pengawasannya tidak menjadi tupoksi BPOM. “Kami telah melakukan pengawasan post-market dilakukan terhadap minyak goreng sawit, baik di sarana produksi maupun di peredaran. BPOM melakukan sampling secara khusus terhadap produk minyak goreng sawit dengan syarat merujuk pada SNI 77092019,” jelasnya. Ia sepakat apabila dibutuhkan koordinasi lintas sektor untuk mendorong tersedianya regulasi yang mengatur limbah dan tata niaga limbah minyak goreng sawit. Prof. Erliza Hambali menuturkan pada 2007 dirinya telah membuat penelitian untuk menggunakan minyak jelantah sebagai bahan baku biodiesel. Saat itu, digunakan sebagai bahan bahan bakar campuran bagi Bus Transpakuan. Dari pasokan 1,6 juta KL minyak jelantah mencukupi 32 persenproduksi biodiesel Indonesia. Keunggulan lain adalah hemat biaya produksi 35 persen dibanding biodiesel dari CPO biasa dan mengurangi 91,7 persen emisi CO2 dibandingkan solar biasa. Selain biodiesel, minyak jelantah dapat dimanfaatkan untuk biodiesel melainkan juga bahan bakar lampu minyak, aroma terapi, pupuk untuk tanaman, pakan unggas, sabun cuci tangan dan cuci piring, serta cairan pembersih lantai.* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

. 86 319 318 103 47 341 493 82

asosiasi pengumpul minyak jelantah indonesia