KetuaPengadilan Negeri dapat menolak mengeluarkan penetapan eksekusi yang berakibat putusan tidak dapat di eksekusi. Putusan Ketua Pengadilan Negeri tersebut tersebut tidak terbuka upaya hukum apapun. Jika putusan arbitrase telah memenuhi syarat yang ditetapkan, maka Ketua Pengadilan Negeri akan mengeluarkan penetapan eksekusi, dan

2 Fatwa waris dari salah satu pengadilan agama dapat dipergunakan untuk pengurusan seluruh harta peninggalan pewaris di dalam wilayah Republik Indonesia. Fatwa Waris tersebut memang merupakan bukti kelengkapan untuk proses pengurusan baik itu jual beli/peralihan hak atas tanah warisan dimaksud. Hal ini sesuai ketentuan Pasal 111 ayat (1) huruf PengadilanNegeri: Yang memiliki kedudukan di ibukota kabupaten atau kota dengan daerah hukum yang meliputi wilayah kabupaten atau kota. Pada praktek dasar hukum yang umumnya dipakai adalah pasal 46 UU No.14 tahun 1985. Pengertian Tujuan Hukum : Secara Umum dan Menurut Para Ahli; Pengertian Lembaga : Arti, Jenis, Fungsi Dan Unsur; TandesKota Surabaya dan para Pemohon mengajukanpenetapan ahli waris untuk mengurus peninggal pewaris dan keperluanlainnya.Menimbang, bahwa saksisaksi yang diajukan oleh para Pemohonternyata telah memberikan keterangan yang didasarkan atas pengetahuan danpengalaman sendiri serta keterangannya saling bersesuaian antara satudengan lainnya Pengertianperadilan dan pengadilan, menurut Hartono, 1977, hal. 95 : Peradilan adalah tugas atau fungsi menegakkan hukum dan keadilan yang dibebankan kepada pengadilan. Pengadilan adalah organisasi atau badan yang menjalankan tugas dan fungsi peradilan tersebut. Peradilan Agama juga adalah salah satu diantara 3 Peradilan Khusus di Indonesia. . 150 62 356 245 437 225 256 177

dasar hukum penetapan ahli waris di pengadilan negeri